28 Oktober diperingati sebagai Bulan Bahasa, dimana pada bulan inilah lahir momen bersejarah bagi pemuda dan bahasa, ialah Sumpah Pemuda. STKIP PGRI Jombang bekerjasama dengan PGRI Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan sebagai bentuk peringatan Bulan Bahasa dengan tajuk “Sarasehan: dengan Semangat Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda Kita Wujudkan Indonesia Tangguh Melalui Penguatan Bahasa , Sastra, dan Budaya”. Kegiatan sarasehan bulan bahasa ini dihadiri ketua STKIP PGRI Jombang beserta jajaran, Ketua PGRI Jombang beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Jombang, dan perwakilan anggota PGRI per wilayah di Kab. Jombang, serta mahasiswa Pascasarjana Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia STKIP PGRI Jombang.

Kegiatan diawali dengan tadarus puisi, dimana peserta yang hadir secara bergantian membacakan puisi yang sudah disediakan oleh panitia penyelenggara. Yang paling menarik, ketika Ketua PGRI Jombang, Jumadi, M.Si, membacakan puisi karya Gus Mus berjudul Negeriku. Nuansa satire dalam puisi dan gaya pembacaan menarik yang ditampilkan Jumadi membuat hadirin memberikan apresiasi. Ditambah lagi, jajaran Ketua STKIP turut serta membacakan puisi, salah satunya Dr. Heny Sulistyowati, M.Hum. Pembacaan tadarus ini dimaksudkan sebagai pemantik refleksi bahasa dan sastra sebelum memasuki acara inti yakni sarasehan.

Pada sesi sarasehan, Anton Wahyudi dan Anom selaku narasumber memberikan refleski terkait sumpah pemuda dengan memaparkan ragam bahasa, sastra, dan budaya yang ada di Kabupaten Jombang. Hal ini ditujukan agar peserta sarasehan semakin memahami ragam yang ada di Kab. Jombang, terlebih agar dapat lebih mengenali, menjaga, dan melestarikannya. Selanjutnya, sarasehan menjadi semakin hidup ketika sesi diskusi forum dibuka. Beberapa peserta turut andil dalam menyapaikan wawasannya terkait bahasa, sastra, dan budaya yang ada di Kabupaten Jombang hingga tercetus gagasan dari salah satu peserta untuk mengadakan penelitian khusus untuk menggali bahasa, sastra, dan budaya  di daerah yang terkenal dengan kota santri ini. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kekayaan budaya lokal sebagai hak kekayaan intelektual yang patut dilegalitaskan. Sebelum kegiatan ditutup, narasumber menuturkan agar kegiatan tidak berhenti secara momentum begitu saja. Ia berharap apa yang telah menjadi bahan diskusi bisa dilanjukan dan direalisasikan, khususnya oleh Dinas Kebudayaan Pemkab Jombang yang juga turut hadir pada acara sarasehan tersebut, sehingga keutuhan budaya lokal Kab. Jombang dapat terwadahi secara baik dan layak. (Muhammad Qowy: Mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Indonesia STKIP PGRI Jombang)